Rekomendasi IDAI untuk Anak yang Terpajan Vaksin Palsu

Rekomendasi IDAI untuk Anak yang Terpajan Vaksin Palsu

IKATAN DOKTER ANAK INDONESIA

REKOMENDASI

No.: 018/Rek/PP IDAI/VI/2016

UNTUK ANAK YANG TERPAJAN VAKSIN PALSU

  • IDAI setuju dilakukan imunisasi ulangan.
  • Imunisasi ulangan dianjurkan untuk menggunakan vaksin yang sama, atau jika vaksin yang sama tidak tersedia, dapat menggunakan vaksin yang setara yang disediakan oleh pemerintah dengan persetujuan orangtua setelah penjelasan yang rinci.
  • Mengingat saat ini jenis vaksin yang dipalsukan adalah vaksin impor yang mengandung DTP-Hib-IPV dan Hepatitis B, maka apabila ada keraguan mengenai jenis dan jadwal vaksin yang akan diberikan, dapat diberikan vaksin DTP-HB-Hib (Pentabio®) dan vaksin polio oral sesuai jadwal sebagai berikut.

 

JADWAL PEMBERIAN VAKSIN

  • DTP (Difteri, Tetanus, Pertusis) atau Td:
  • Usia <1 tahun:
    • Imunisasi diberikan 3 kali dengan interval 1 bulan
  • Usia 1 – <7 tahun:
    • Dosis pertama: hari H
    • Dosis kedua: 2 bulan setelah dosis pertama
    • Dosis ketiga: 6 bulan setelah dosis kedua
  • Usia 7 – 18 tahun:
    • Diberikan Td:
      • Dosis pertama: hari H
      • Dosis kedua: 2 bulan setelah dosis pertama
      • Dosis ketiga: 6 bulan setelah dosis kedua
  • Dosis keempat dan kelima diberikan dengan interval 12 bulan dari pemberian terakhir
  • Hib diberikan bersama dengan DTP

 

PENJELASAN KEPADA ORANGTUA MENGENAI VAKSIN YANG  DIGUNAKAN

UMUM

  • Anak yang akan mendapat imunisasi ulang harus dalam keadaan sehat (tidak demam).
  • Pemberian vaksin yang berlebih tidak menyebabkan masalah apapun.

DTP

  • Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin program imunisasi nasional produksi Biofarma.
  • Vaksin ini untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, dan pertusis.
  • Vaksin DTP terkandung dalam Pentabio®.
  • Vaksin ini sama efektifnya dengan vaksin impor.
  • Demam dapat terjadi pada kedua jenis vaksin tersebut berkisar antara 10-25 %.
  • Apabila khawatir terjadi demam dapat diberikan parasetamol 10 mg/kgBB/kali, setiap 6-8 jam.
  • Bila membutuhkan konsultasi/bantuan lebih lanjut dapat menghubungi hotline resmi Kementerian Kesehatan yaitu Halo Kemenkes di nomor (kode wilayah) 1500567.

POLIO

  • Vaksin polio dapat diberikan bersama DTP.

Hepatitis B

  • Vaksin Hepatitis B untuk mencegah penyakit hepatitis oleh virus hepatitis B.
  • Vaksin Hepatitis B terkandung dalam Pentabio®.

Hib (Haemophylus influenza type b)

  • Vaksin Hib untuk mencegah penyakit akibat infeksi bakteri Hib seperti radang otak (meningitis) dan radang paru (pneumonia).
  • Vaksin Hib terkandung dalam Pentabio®.

 

Referensi

  1. Buku Pedoman Imunisasi di Indonesia, edisi V, tahun 2014
  2. Jadwal Imunisasi Rekomendasi WHO. Tersedia di: http://www.who.int/immunization/policy/immunization_tables/en/

 

 

Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia

Disusun oleh: Satgas Imunisasi IDAI

Surat Himbauan PP IDAI Mengenai Vaksin Palsu

ANAK MENGOMPOL, KAPAN PERLU WASPADA?

Pada masa awal kehidupan seorang anak, mengompol adalah hal yang umum dijumpai Tetapi bagaimana jika ada seorang anak SD (Sekolah Dasar) berusia 8 tahun tetapi masih sering mengompol? Kapan orangtua perlu waspada jikamempunyai anak yang masih mengompol?

Berkemih adalah proses pembuangan sisa metabolik tubuh oleh saluran kemih yang diatur oleh Susunan Syaraf Pusat (SSP).  Saat anak masih berumur dibawah 2 tahun, proses perkembangan otak belum sempurna sehingga anak belum dapat mengkontrol kencingnya. Setelah perkembangan otak sudah hampir sempurna dan anak dilatih secara rutin untuk berkemih di toilet (toilet training) maka keluhan mengompol dapat membaik. Pada usia 3 tahun, 75% anak bebas mengompol siang dan malam hari. Sedangkan pada usia diatas 5 tahun, pada umumnya hanya 10-15% anak masih mengompol.1

Mengompol pada anak yang harus diwaspadai adalah anak usia >5 tahun yang mengompol minimal 2x seminggu dalam periode paling sedikit 3 bulan yang tidak disebabkan oleh efek obat-obatan.1Jika menjumpai keluhan seperti ini maka dianjurkan untuk segera menemui dokter Anda agar dapat diidentifikasi penyebabnya dan dilakukan penanganan yang tepat. Dokter akan melakukan beberapa pemeriksaan untuk dapat mengetahui apakah keluhan mengompol disebabkan oleh infeksi saluran kencing, kelainan organ atau masalah psikologi.

Infeksi saluran kencing sering dijumpai pada anak-anak. Keluhannya bermacam-macam dari mulai tanpa gejala (asimtomatik), demam, nyeri perut, nyeri saat berkemih atau mengompol. Dokter akan melakukan pemeriksan urin (air seni) untuk memastikan infeksi ini.  Pada anak yang mengalami gangguan organ seperti gangguan syaraf berkemih, mereka tidak mampu untuk mengkontrol berkemih. Jika tidak ditemukan kelainan organ atau infeksi, maka mungkin ada permasalahan psikologi pada anak seperti rasa percaya diri yang rendah (low self esteem), ketakutan yang berlebihan atau masalah sosial lain.2

Penanganan yang dilakukan sesuai dengan penyebab mengompol tersebut. Bila terdapat infeksi, maka dokter akan memberikan antibiotik selama 10-14 hari. Pada kasus-kasus gangguan syaraf berkemih dapat dilakukan tindakan pembedahan dan pemasangan kateter urin. Sedangkan pada anak mengompol yang disebabkan oleh permasalahan psikologi maka dapat dikonsulkan ke psikologi anak. Beberapa pengaturan perilaku (behavioural treatment) dapat dilakukan oleh fisioterapis. Selain itu, orangtua dapat meningkatkan motivasi pada anak untuk berkemih secara teratur dan sebelum tidur. Pemberian motivasi serta ungkapan kasih sayang sangat penting untuk meningkatkan rasa percaya diri anak dan menjauhi perasaan bersalah karena masih mengompol.

 

Kristia Hermawan, Retno Palupi

Sub bagian Nefrologi, FK UGM / RSUP Dr. Sardjito

 

Daftar pustaka

  1. Enuresis. Pedoman Pelayanan Medis. 2009
  2. Ramakrishnan, K. Evaluation and treatment of enuresis. AAFP. 2008;78(4):489-496

Update Kegiatan & Mini Seminar

Pada hari sabtu tanggal 4 Juni 2016, bertempat di XO Cafe & Bistro, IDAI Cabang DIY menyelenggarakan Mini Seminar.

WhatsApp-Image-20160604(8) WhatsApp-Image-20160604(6) WhatsApp-Image-20160604(5) WhatsApp-Image-20160604(4) WhatsApp-Image-20160604(3) WhatsApp-Image-20160604(2) WhatsApp-Image-20160604(1) WhatsApp-Image-20160604

PEDOMAN PELAYANAN MEDIS IKATAN DOKTER ANAK INDONESIA

Untuk materi bisa diakses pada alamat www.idaijogja.or.id/artikel-ilmiah.

Akses artikel harus memasukkan username dan password.
Contoh: NPA:01 38877 2012 11
Username: 38877
Password: 00000
Password bisa diganti setelah login.

2nd Annual Neonatology Update 2016

2nd Annual Neonatology Update 2016 A 2nd Annual Neonatology Update 2016 B

Stand IDAI DIY di acara Sinas Endokrin

Pada hari ini Jum’at 27 Mei 2016 di acara 4th Indonesian Pediatric Endocrinology, Ketua PP IDAI dan ketua IDAI cabang DIY mengunjungi stand IDAI DIY

photo_2016-05-27_15-11-08 photo_2016-05-27_15-11-13 photo_2016-05-27_15-11-17 photo_2016-05-27_15-11-23

HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA 2016

Aturan tentang kemasan polos akan mengurangi daya tarik rokok. Selain itu, juga akan membatasi penggunaan kemasan rokok sebagai bentuk iklan, bahkan menekan pelabelan yang menyesatkan, dan meningkatkan efektivitas peringatan bahaya kesehatan. Apa yang sebaiknya kita lakukan?

Setiap tahun, pada tanggal 31 Mei kita memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (WNTD atau World No Tobacco Day), untuk mengingatkan tentang risiko kesehatan karena merokok dan advokasi kebijakan yang efektif untuk mengurangi konsumsi tembakau. Untuk Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2016, WHO dan Sekretariat FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) menyerukan semua negara untuk bersiap-siap memberlakukan aturan tentang bungkus rokok yang polos (standar). Bungkus rokok polos mengacu pada usaha untuk membatasi atau melarang penggunaan logo, warna, gambar atau informasi promosi, selain merek dan nama produk yang dicetak dalam warna dan bentuk huruf atau ‘font’ standar. Pada bulan Desember 2012, Australia menjadi negara pertama yang sepenuhnya melaksanakan aturan tentang bungkus rokok polos. Pada 2015, Irlandia, Inggris, Irlandia Utara dan Perancis telah mengesahkan UU untuk menerapkan bungkus rokok polos mulai Mei 2016. Sejumlah negara sudah dalam tahap lanjut dalam mempertimbangkan tentang dasar hukum kemasan rokok polos, tetapi Indonesia belum.

Epidemi tembakau adalah salah satu ancaman terbesar dalam bidang kesehatan masyarakat di dunia yang pernah dihadapi, karena telah menyebabkan kematian pada sekitar 6 juta orang per tahun. Lebih dari 5 juta kematian terjadi pada perokok dan lebih dari 600.000 pada non-perokok yang hanya terpapar asap.

Hampir 80% dari lebih dari 1 milyar perokok di seluruh dunia, tinggal di negara berpenghasilan rendah dan menengah, di mana beban penyakit terkait tembakau dan kematian adalah yang terberat, termasuk di Indonesia. Perokok yang meninggal pada usia muda atau sebelum waktunya, telah menyebabkan keluarga mereka kehilangan pendapatan, meningkatkan biaya perawatan kesehatan dan bahkan menghambat pembangunan ekonomi. Di beberapa negara, anak dari keluarga miskin sering dipekerjakan dalam pertanian tembakau, untuk memberikan tambahan pendapatan keluarga. Anak ini sangat rentan terhadap penyakit tembakau hijau (green tobacco sickness), yang disebabkan oleh nikotin yang diserap melalui kulit, pada saat penanganan daun tembakau yang masih basah. Monitoring ketat tentang epidemi tembakau mampu menunjukkan bagaimana cara terbaik untuk kebijakan setiap negara. Namun demikian, sampai saat ini hanya 1 dari 3 negara selain Indonesia, yang didiami sepertiga dari populasi dunia, telah memonitor penggunaan tembakau dengan survei setidaknya sekali setiap 5 tahun.

Perokok pasif adalah korban asap rokok yang mengisi restoran, kantor atau ruangan tertutup lainnya, ketika seseorang merokok. Ada lebih dari 4.000 bahan kimia dalam asap tembakau, yang setidaknya 250 diketahui berbahaya dan lebih dari 50 diketahui menyebabkan kanker. Pada orang dewasa, perokok pasif menyebabkan penyakit jantung dan pernapasan yang serius, termasuk penyakit jantung koroner dan kanker paru-paru. Pada bayi, hal itu sering menyebabkan kematian mendadak dan pada wanita hamil menyebabkan bayi dengan berat badan lahir rendah. Pada hal, hampir setengah dari semua anak di dunia secara teratur menghirup udara yang tercemar asap tembakau di tempat umum, termasuk di Indonesia. Asap rokok ini dapat menyebabkan lebih dari 600.000 kematian dini atau prematur per tahun. Pada tahun 2014, 28% kematian anak disebabkan oleh perokok pasif. Setiap orang seharusnya memiliki hak untuk menghirup udara segar bebas asap rokok, sehingga aturan hukum bebas asap rokok tentu saja akan mampu melindungi kesehatan bukan perokok, dan mendorong perokok untuk berhenti. Saat ini baru sekitar 1,3 miliar orang atau setara 18% populasi dunia di luar Indonesia, telah dilindungi oleh hukum bebas asap rokok nasional secara komprehensif.

Aturan tegas pembatasan iklan rokok, peningkatan iklan anti tembakau dan peringatan grafis bahaya rokok, terutama dengan gambar, telah terbukti mampu mengurangi jumlah anak yang mulai merokok dan meningkatkan jumlah perokok yang berhenti. Peringatan grafis bahaya rokok dapat membujuk perokok untuk melindungi kesehatan bukan perokok, dengan menghindari merokok di dalam rumah dan di dekat anak. Penelitian yang dilakukan setelah dilakukan peringatan bahaya rokok bergambar di Brazil, Kanada, Singapura dan Thailand, secara konsisten menunjukkan bahwa peringatan seperti itu secara signifikan meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang bahaya rokok. Hanya 42 negara, yang didiami 19% dari populasi dunia, menjalankan dengan konsisten aturan tentang peringatan bergambar, yang meliputi peringatan dalam bahasa lokal dan menutupi rata-rata setidaknya setengah halaman depan dan belakang bungkus rokok. Sebagian besar negara tersebut bukan negara berpenghasilan rendah atau menengah, termasuk Indonesia.

Momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2016 dengan tema ‘bersiaplah untuk kemasan polos’ (get ready for plain packaging), bertujuan untuk pengendalian tembakau dan mencegah dampak buruk asap rokok, termasuk pada anak. Sudahkah kita tergerak membantu, demi anak-anak di sekitar kita?

 

Sekian

Yogyakarta, 26 Mei 2016

fx. wikan indrarto

dokter spesialis anak di RS Bethesda Yogyakarta

Alumnus S3 UGM, bukan perokok

WAO White Book on Allergy

White Book on Allergy

Untuk materi bisa diakses pada alamat www.idaijogja.or.id/artikel-ilmiah.

Akses artikel harus memasukkan username dan password.
Contoh: NPA:01 38877 2012 11
Username: 38877
Password: 00000
Password bisa diganti setelah login.